Sarana pembentukan dan pembangunan karakter pemuda bangsa.
Mendidik dan mencerdaskan pemuda agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Menghimpun, merumuskan dan memperjuangkan aspirasi pemuda dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
Menghimpun, membangun dan menggerakkan kekuatan pemuda guna membangun masyarakat Pancasila.
Menghimpun persamaan sikap dan kehendak pemuda untuk mencapai cita-cita dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Mempertahankan, mengemban, mengamalkan dan membela Pancasila serta berorientasi pada program pembangunan di segala bidang tanpa membedakan suku, agama, ras, budaya dan golongan.
Menyerap, menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi pemuda serta meningkatkan kesadaran politik pemuda melalui pendidikan politik dan menyiapkan kader-kader dengan memperhatikan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
TUGAS
Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memperjuangkan terwujudnya peningkatan segala aspek kehidupan yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, hukum serta pertahanan dan keamanan nasional guna mewujudkan cita-cita nasional.
Melaksanakan, mempertahankan dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi pemuda sebagai arah kebijakan organisasi di dalam kerangka Partai Gerakan Indonesia Raya.
Mempersiapkan kader organisasi dalam pengisian jabatan-jabatan publik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan melalui Partai Gerakan Indonesia Raya.
Mengawasi jalannya penyelenggaraan negara agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.