Persyaratan Keanggotaan

Untuk menjadi anggota Tunas Indonesia Raya, seorang calon anggota harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh Pengurus Pusat yang didasari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Syarat keanggotaan adalah sebagai berikut:

  • Usia antara 17 – 35 tahun
  • Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  • Menyertakan foto kopi KTP atau kartu identitas lainnya
  • Menyertakan pas foto 2 x 3 sebanyak 2 lembar

Form yang akan segera di proses adalah form yang telah diisi dengan benar dan dilengkapi dengan foto kopi identitas dan pas foto 2 x 3. Jika masih ada form yang belum lengkap, maka kami akan menunggu sampai form tersebut dilengkapi sebelum kami proses. Umumnya proses produksi KTA memakan waktu kurang lebih 1 bulan. 

Persyaratan untuk Bergabung Sebagai Pengurus PC, PD atau PP TIDAR

Untuk menjadi pengurus daerah atau cabang Tunas Indonesia Raya. Calon kepengurusan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Usia antara 17 – 35 tahun
  • Harus memiliki KTA Gerindra atau jika belum harus segera membuatnya.
  • Menyerahkan data riwayat hidup yang lengkap
  • Menyerahkan foto kopi KTP
  • Nenyerahkan pas foto 2 x 3 sebanyak 2 lembar.
  • Bukan pengurus atau anggota dari organisasi sayap partai lain.

 

HOME

Daftar

Donasi

Informasi